Nasionalisme Kurdi
Nasionalisme Kurdi

Nasionalisme Kurdi

Nasionalisme Kurdi adalah gerakan politik yang menyatakan bahwa orang Kurdi berhak memiliki negara yang berdaulat di tanah air mereka, Kurdistan Raya. Saat ini, wilayah-wilayah tersebut merupakan bagian dari Irak utara (Basur), Iran barat laut (Rojhilat), Turki tenggara (Bakur), dan Suriah utara dan timur laut (Rojava).Nasionalisme Kurdi dapat ditilik kembali ke masa Kesultanan Utsmaniyah. Dengan dibubarkannya Utsmaniyah, wilayah-wilayah yang mayoritas dihuni oleh orang-orang Kurdi menjadi bagian dari Irak, Iran, Suriah, dan Turki, sehingga menjadikan orang Kurdi minoritas di masing-masing negara tersebut. Gerakan nasionalis Kurdi telah lama ditekan oleh Turki, Iran, Irak, dan Suriah, yang tidak ingin kehilangan wilayah mereka.